Manusia dan Kebudayaan
2.1 Manusia
Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai
kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem
yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari
berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan
dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologisyang tergolong
dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia
merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan
setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia
merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk
yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering
disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan
untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia
1) Manusia
terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafs.
2) Manusia sebagai satu kepribadian mengandung
tiga unsur, yaitu :
a. Id, merupakan libido murni,atau energi psikis
yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara
instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung
dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari
kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui
pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
b. Ego, merupakan bagian atau struktur
kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai
kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke
dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego, merupakan kesatuan standar-standar
moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di
dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari
pandangan-pandangan orang tua.
2.2 Hakekat Manusia
a. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh
dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
b. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna,
jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal,yaitu perasaan
inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya
terdapat pada manusia,misalnya:
1. Perasaan
intelektual,
2. Perasaan
estetis,
3. Perasaan
etis,
4. Perasaan
diri,
5. Perasaan
sosial,
6. Perasaan
religius.
c. Makhluk
biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi.
d. Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan
lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja
dan berkarya.
2.3 Kepribadian Bangsa Timur
Francis L.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina
yang mengkombinasikan dalam dalam dirinya keahlian di dalam ilmu antropologi,
ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik.
Ilmu psikologi yang memang berasal dan timbul
dalam masyarakat Barat, dimana konsep individu itu mengambil tempat yang amat
penting. Biasanya menganalisis jiwa manusia dengan terlampaui banyak menekan
kepada pembatasan konsep individu sebagai kesatuan analisis tersendiri.
Untuk menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia
itu, hanya sebagai subyek yang terkandung dlam batas individu yang terisolasi,
maka Hsu telah mengembangkan suatu konsepsi, bahwa dalam jiwa manusia sebagai
makhluk sosial budaya itu mengandung delapan daerah yang seolah-olah seperti
lingkaran-lingkaran konsentris sekitar dan pribadi.
2.4 Pengertian Kebudayaan
Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di
dalam masyarakat ditentukkan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat
itu.
Herkovis memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
superorganic, karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi ke generasi
hidup terus. Dalam sehari-hari istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan
kesenian, terutama seni suara dan seni tari.
Kebudayaan dari bahasa sansekerta berasal dari
kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan
berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi secara umum dapat
diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran)
manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat
pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan
mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya.”.
E.B.Tylor (1871) mendefinisikan bahwa kebudayaan
adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat istiadat dan kemampuan-kemampuan sebagai anggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan
kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa
kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
2.5 Unsur-unsur Kebudayaan
Beberapa orang Sarjana, telah mencoba merumuskan
unsur-unsur pokok kebudayaan. Seperti Melville J. Herkovits mengajukan
pendapatnya tentang unsur kebudayaan menmpunyai empat unsur, yaitu alat-alat
teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Broinslaw
Malinowski mengatakan unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma, organisasi
ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan, dan organisasi
kekuatan.
Kluckhohn dalam karyanya berjudul Universal
Categories of Culture mengemukakan ada tujuh kebudayaan universal,yaitu :
-Sistem Religi (sistem kepercayaan), merupakan
produk manusia sebagai homo relogieus.
-Sistem Organisasi Kemasyarakatan, merupakan
produk dari manusia sebagai homo socius.
-Sistem Pengetahuan, merupakan produk manusia
sebagai homo sapiens.
-Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem
ekonomi, merupakan produk manusia sebagai homo economicus.
-Sistem Teknologi dan Peralatan, merupakan produk
dari manusia sebagai homo faber.
-Bahasa, merupakan produk dari manusia sebagai
homo longuens.
-Kesenian, merupakan hasil dari manusia sebagai
homo aesteticus.
2.6 Wujud Kebudayaan
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai
tiga wujud yaitu,
1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia.
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak,
tidak dapat dilihat, dan berpusat dalam alam pikiran warga masyarakat dimana
kebudayaan bersangkutan hidup.
2. Kompleks
aktivitas.
Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi,
bersifat konkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini disebut sistem
sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi,
berhubungan serta bergaul satu sama lain dari waktu ke waktu.
3. Wujud
sebagai benda.
Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak
lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk
mencapai tujuannya.
2.7 Orientasi Nilai Kebudayaan
Menurut C.Kluckhohn dalam karyanya Variation in Value
Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara
universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
Hakekat hidup manusia (MH)
Hakekat karya manusia (MK)
Hakekat waktu manusia (WM)
Hakekat alam manusia (MA)
Hakekat hubungan manusia (MN)
2.8 Perubahan Kebudayaan
Tidak ada kebudayaan yang statis, semua kebudayaan
mempunyai dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia
yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Terjadinya gerak/perubahan ini disebabkan oleh
beberapa hal :
-Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat
dan kebudayaan sendiri.
-Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik
tempat mereka hidup.
-Perubahan ini, selain karena jumlah penduduk dan
komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru,
khususnya teknologi dan inovasi.
-Perubahan sosial adalah segala perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalamsuatu masyarakat, yang mempengaruhi
sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola
perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
-Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang
terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga masyarakat atau
sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain aturan-aturan,
norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan, juga teknologi,
selera, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa.
Beberapa factor yang mempengaruhi diterima atau
tidaknya suatu unsure kebudayaan baru, antara lain:
-Terbatasnya masyaratak memiliki hubungan atau
kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar
masyarakat tersebut.
-Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang
dominant dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama dan ajaran
ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsure
baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang
berlandasan ajaran agama yang berlaku.
-Corak struktur social suatu masyarakat turut
menentukan proses penerimaan kebudayaan baru.
-Suatu unsure kebudayaan diterima jika sebelumnya
sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadikan landasan bagi diterimanya
unsur kebudayaan yang baru tersebut.
-Apabila unsur yang baru itu memiliki skala
kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh
warga masyarakat yang bersangkutan.
2.9 Kaitan Manusia dan Kebudayaan
Secara sederhana hubungan antara manusia dan
kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan
obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan
kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan
masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama
lain, proses dialektis tercipta melalui tiga tahap, yaitu:
1. Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia
mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat
menjadi realitas obyektif.
3. Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat
disegrap kembali oleh manusia.
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan
masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat atu sama
lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang
lebih awal muncul manusia atau kebudayaan.
Sumber :