Label

Kamis, 06 Desember 2012

Pelapisan sosial dan Kesamaan derajat

Pelapisan sosial atau yang sering disebut dengan stratifikasi sosial. Masyarakat adalah kumpulan dari individu-individu dari berbagai latar belakang dan golongan akan menciptakan keberagaman atau masyarkat yang heterogen. Masyarakat merupakan satu kesatuan kelompok individu dari berbagai golongan dan kelas sosial yang berbeda. Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Dengan kata lain pelapisan sosial dalam masyarakat memiliki posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu. Semua itu dipimpin oleh individu yang memiliki kedudukan untuk mengatur semuanya dengan perundang-undangan yang sudah ada. Seseorang yang memiliki kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut, sesuai dengan kedudukan yang diberikan oleh masyarakat kepadanya.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Pelapisan sosial dan Kesamaan derajat

Warga Negara, Pemilu, dan Demokrasi Transformatif
Pemilihan presiden, legislatif, dan pilkada merupakan mekanisme memilih pemimpin yang akan melaksanakan konstitusi dan membuat kebijakan publik guna melaksanakan cita-cita bangsa dan menjalankan aspirasi rakyat. Dalam demokrasi perwakilan, warga negara menjadi pemilih (voter). Diharapkan, pada masa pascapemilu mereka ”memetik buah” hasil pilihan mereka.

Warga negara dan pemilu

Sejak 1955 hingga kini, antusiasme pemilih dalam pemilu di Indonesia relatif tinggi meski dalam konteks politik beragam. Keikutsertaan warga dapat dijelaskan dengan aneka faktor, seperti idealisme, untuk partisipasi peristiwa penting lima tahun sekali. Atau mereka menunjukkan loyalitas kepada calon atau parpol tertentu entah karena kesamaan ideologi atau kebetulan karena tetangga satu desa atau kabupaten. Ada juga pemilih yang terbujuk janji kampanye atau berniat memilih-tidak memilih calon sesuai pengalaman mereka selama lima tahun terakhir. Keikutsertaan dalam pemilu juga dapat merupakan upaya agar tidak dicemooh lingkungan, komunitas maupun keluarga, karena tidak ada bekas tinta pada jari. Ini dapat dianggap sebagai warga negara yang kurang baik. Selain itu, warga menjadi ”raja atau ratu sehari” dan merasa ”di atas” calon atau parpol yang dipilih. Ini adalah kelanjutan masa kampanye di mana calon dan parpol menjadi amat ramah, terbuka, dan dekat dengan pemilih.

Demokrasi transformative

Sistem dan proses politik sering memberi penekanan pada mekanisme koreksi kekuasaan agar tidak terjadi penyimpangan kekuasaan. Namun, sebenarnya demokrasi bukan hanya bersifat korektif sehingga hanya akan mempertahankan status quo. Demokrasi dapat menjadi alat transformasi sosial di mana terjadi perubahan pola kekuasaan dalam masyarakat.
Dalam hal ini, Reformasi 1998 telah menghasilkan pola perubahan dalam masyarakat,
misalnya pembatasan kekuasaan presiden menjadi dua periode berturut-turut. Secara spasial juga terjadi perubahan di mana kekuasaan daerah menjadi lebih besar meski masih lebih menguntungkan para elite. Demikian pula secara horizontal, berbagai golongan, seperti perempuan maupun minoritas lain, telah mendapat kesempatan lebih besar. Jika dilihat secara vertikal, ada perubahan dalam hubungan masyarakat dengan negara di mana kekuasaan lembaga legislatif dan parpol lebih besar dalam pembuatan kebijakan negara. Namun, secara vertikal, Reformasi 1998 belum menghasilkan perubahan signifikan, masih terjadi kesenjangan antara desa dan kota, misalnya perbaikan warga desa melalui land reform yang baru terlaksana kurang dari 1 juta hektar daripada sasaran 8 juta hektar. Selain itu, secara vertikal, golongan mayoritas, yakni petani, buruh, sektor informal, atau ”Indonesia bagian bawah” yang berjumlah sekitar 60 persen, belum terwakili secara nyata dalam kehidupan bernegara. Sebenarnya pada awal kemerdekaan telah terjadi terobosan di mana Presiden Soekarno dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 1946 telah memberi jatah kepada ”golongan-golongan besar”, yakni petani dan buruh masing-masing sebanyak 40 kursi atau total 16 persen dalam KNIP/”parlemen” (lihat Deliar Noer dan Akbarsyah, 2005). Hal ini melengkapi penambahan bagi wakil dari parpol, daerah, dan golongan minoritas non-WNI, yakni Tionghoa, Arab, dan Belanda. Upaya ini dituduh sebagai politisasi dalam ratifikasi perjanjian Linggarjati. Namun, yang penting, terlihat bagaimana ada upaya peningkatan representasi atau kebhinekaan masyarakat Indonesia. Selama ini konsep kebhinekaan sering lebih bersifat agama dan kesukubangsaan (horizontal dan spasial), bukan vertikal atau pelapisan/kelas masyarakat. Untuk mengatasi ini, parpol dan ormas perlu lebih banyak meningkatkan representasi golongan besar ini dalam organisasi dan kebijakan mereka.

Transformasi warga Negara

Setelah satu dekade reformasi, sebenarnya warga negara merasa bahwa setelah pemilu, mereka bukan lagi menjadi warga negara dengan kekuasaan besar, tetapi turun menjadi warga kota, warga desa, atau warga pabrik yang kurang diingat atau dilupakan. Harapan bahwa organisasi parpol atau ormas yang aktif mewakili mereka tidak terlaksana. Dalam keadaan ini, mereka menjadi sendiri lagi, tidak berdaya menghadapi negara, perusahaan, atau organisasi masyarakat. Namun, dalam era reformasi telah terjadi perkembangan baru di mana warga Negara dapat mengalami transformasi menjadi lebih berdaya dan berkuasa. Dalam hal ini, UU Keterbukaan Informasi Publik yang berlaku tahun 2010 dapat membuat warga Negara menjadi seperti mempunyai hak angket dan interpelasi. Demikian juga UU Pelayanan Publik yang akan berlaku tahun 2011. UU yang memberdayakan warga negara ini perlu diamandemenkan di UUD pada amandemen ke- 5. Ini menunjukkan, warga negara harus berjuang sendiri untuk menikmati ”buah demokrasi”. Kasus terakhir ditunjukkan dua warga negara, Refly Harun dan Maheswara Prabandono, yang berhasil mengatasi masalah DPT dalam Pilpres 2009 di Mahkamah Konstitusi. Kekuasaan mereka setara dengan perppu (kekuasaan presiden) dan dapat mendukung hak konstitusional mereka berdua serta jutaan pemilih atau warga negara lain.

Dinamika kekuasaan

Pilpres 2009 telah menunjukkan kepada kita dinamika kekuasaan warga negara dalam berdemokrasi dan hubungannya dengan pemimpin, parpol, dan ormas. Berbagai aturan baru (UU KIP, UU Pelayanan Publik, dan Kewenangan MK) memberi ruang dan peluang baru bagi warga negara untuk menegakkan hak konstitusional mereka meski sejumlah lembaga negara dalam demokrasi perwakilan ini kurang aspiratif dan representatif. Keadaan ini dapat membuat warga negara menjadi lebih aktif sehingga prospek demokrasi Indonesia menjadi lebih baik di masa depan.

Sumber

Pendapat
Kita sebagai rakyat memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota dewan bahkan presiden, namun nasib negara kita bergantung dengan pilihan kita dalam pemilihan presiden yang menentukan masa depan bangsa. Dalam UUD amandemen ke -5 bahwa warga negaa harus berjuang sendiri untuk menikmati buah demokrasi, yang berarti siapa pun yang kita pilih memiliki cita-cita untuk mensejahterakan kita (warga negara) agar menjadi negara yang tidak serba kekurangan. Tidak hanya termakan janji-janji para calon pemimpin tapi kita juga harus bisa memilih hal yang masuk akal dan dapat di realisasikan dengan kemampuan pempin yang kita percaya agar dapat membawa perubahan, jangan menyesal jika tidak seperti yang kita inginkan karena termakan janji yang tak kunjung datang. Karena pilihan rakyat merupakan untuk rakyat.

Warga negara dan Negara

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula. Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara. Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara.
Oleh karena itu negara dan warga negara merupakan satu ke satuan yang tidak dapat dipisahkan karena keberadaan negara itu tergantung dengan warga negaranya.

Warga negara dan Negara

Kisah Polisi Hebat di Ujung Timur Indonesia
Ferdinan - detikNews
 

Merauke - Tugu Sabang-Merauke di Distrik Sota, Merauke, Papua jadi penanda wilayah di paling timur di Indonesia. Tugu ini hanya ada dua, di Sota dan Sabang, Nangroe Aceh Darussalam sebagai penanda kesatuan Indonesia.

Berkunjung ke Merauke tentu harus menengok patok perbatasan dengan Papua New Guinea. Di tempat inilah dikenal sang polisi teladan, Ipda Ma'ruf Suroto.

Ma'ruf dikenal karena berhasil mengelola pelataran tugu perbatasan Sota. Mengelola batas wilayah bagi Ma'ruf adalah pengabdian kepada negara dan masyarakat.

Cerita Ma'ruf bermula tahun 2005 ketika dia mendapati pelataran tugu perbatasan Sota tak terurus. Semak ilalang tumbuh lebat di antara batas wilayah Indonesia dengan Papua New Guinea.

Gusar wilayah perbatasan tak terawat, Ma'ruf berinisiatif mengelolanya seorang diri. "Tempat ini saya rintis sejak 2005. Dulunya cuma tempat pelataran banyak sampah dan tak terurus," kata Ma'ruf mengawali cerita kepada tim detikcom, Rabu (28/11/2012) kemarin.

Sedih melihat tak terawatnya tugu perbatasan, Ma'aruf yang bertugas di Polsek Sota sejak tahun 1993, mulai mencoba membenahi pelataran tugu. "Jiwa saya terpanggil untuk merawat lahan ini. Saya sendiri benahi dengan istri," lanjut dia.

Ma'ruf membabat semak belukar untuk ditanami pepohonan dan tanaman bunga. Setiap pagi dan sore hari, dia membersihkan pelataran. Hasilnya tahun 2009, setelah empat tahun Ma'ruf membenahi, masyarakat mulai berkunjung ke pelataran tugu perbatasan Sota.

"Sekarang jadi tempat wisata. Hari Minggu dan hari libur penuh di sini," tutur Ma'ruf sumringah.

Berada di pelataran tugu perbatasan memang begitu nyaman. Rindangnya pepohonan mampu menangkal teriknya matahari di Distrik Sota yang sudah hampir setahun tidak diguyur hujan.

Pengunjung yang datang dibuat makin betah karena Ma'ruf melengkapi tamannya dengan arena bermain anak-anak. "Tamu datang jadi hiburan buat saya. Senang karena bisa silaturahim, bertukar pikiran," ujarnya.

Hebatnya lagi, pria kelahiran Magelang ini juga ikut membangun ekonomi warga sekitar. Mar'ruf membolehkan warga sekitar berjualan di tugu perbatasan. "Tahun 2010 masyarakat diajak berdagang, dibanding jualan di kota Merauke, lebih baik disini saja," katanya.

Istrinya, Titi Handayani juga ikut berjualan untuk membantu ekonomi keluarga. Tapi istri Ma'ruf hanya berjualan di hari Minggu dan hari libur nasional. "Tapi kalau hari biasa, saya jadikan balai belajar buat anak-anak sekitar," terangnya.

Di antara batas wilayah Indonesia dan PNG terdapat area netral seluas 150 meter. Patok batas 13 mm yang ditanam pada 23 Agustus 1967 jadi penanda perbatasan kedua negara. "Patok perbatasan Sota hanya saya sendiri yang jaga," ujar Ma'ruf.

Perbatasan Sota menjadi jalur masuk warga PNG ke Indonesia. Warga PNG di sebuah kampung yang berdekatan dengan tugu perbatasan, biasa masuk ke Indonesia untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Mereka biasa berjalan kaki dari PNG ke Merauke melalui Sota.

Meski wilayah perbatasan tidak dijaga, warga negara PNG diwajibkan membawa border pass yang dikeluarkan imigrasi PNG untuk masuk ke Indonesia.

Ma'ruf menjalani tugasnya menjaga perbatasan tanpa keluh kesah. Meski hanya seorang diri, Ma'ruf berhasil membuktikan tekad kuatnya mampu memberikan perubahan bagi lingkungannya.

"Tidak ada yang mau tugas disini. Tapi bagi saya pengabdian untuk masyarakat sangat penting. Saya nikmati saja disini," imbuhnya.

Sumber
detik.com

Pendapat
Bapak Ipda Ma'ruf Suroto merupakan polisi hebat menurut saya, jangankan polisi masyarakat biasa saja masih berpikir ulang untuk dipindahkan ditempat yang jauh dari keluarga dan dari jamahan teknologi seterti di sana apa lagi harus mengurus perbatasan wilayah antara Indonesia dengan Papua New Guinea.
Sebagai warga negara sudah sepantasnya kita menjaga dan merawat negara kita, agar menjadi negara yang kuat, kokoh, dan indah. Sama halnya dengan yang dilakukan Bapak Ipda Ma'ruf Suroto dalam bertugas, kita juga bisa melakukannya dengan cara kita masing-masing.

Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda dan sosialisasi merupakan suatu hal yang lumrah terdapat di lingkungan masyarakat sekitar. Sosialisasi sesama pemuda saat ini cukup mempengaruhi pola pikir masing-masing individunya, salah satu wadah sosialisasi pemuda adalah komunitas hal yang mereka sukai, dengan cara itu mereka berusaha untuk mencari jati diri mereka dan bersenag-senag. Namun banyak pemuda yang sering kali menjerumuskan anak dibawah umurnya untuk melakukan hal yang negatif, seperti cara bicara yang kurang baik atau kotor. Ini disebabkan kurangnya pengertian juga bimbingan kepada para anak dari orang tuanya, oleh karena itu banyak kejadian tawuran dan lain sebagainya dikarenakan salah pergaulan.
Namun sekarang sudah banyak pemuda yang membentuk gerakan positif untuk kemajuan dirinya sendri dan perubahan bagi bangsa. Karena banyak pemuda yang masih belum menyadari bahwa tanggung jawab negara ini ada di pundak mereka, jika melihat sekilas tentang sosialisasi antara pemuda mungkin kita tidak mengerti apa sebenarnya tujuan mereka selain kesenagan diri sendiri. 
Banyak hal yang didapat dari bersosialisasi baik negatif maupun positif, jika kita pintar untuk memilih mana yang baik dan berpengaruh baik untuk kita. Kita boleh bersosialisasi dengan semua orang namun jika membawa peangaruh buruk kita hendaknya menjaga diri agar tidak terpengaruh kedalam pengaruh tersebut.

Pemuda dan Sosialisasi

Indonesia meminta Pemerintah Malaysia melindungi suporter Indonesia yang sedang mendukung timnas di ajang Piala AFF 2012.
30 November 2012 - 15:00 WIB
Permintaan perlindungan ini menyusul adanya laporan insiden pemukulan terhadap seorang warga Indonesia pada hari Rabu (28/11) seusai mereka menyaksikan pertandingan Indonesia dengan Singapura.
"Saya sudah bicara dengan Dubes Indonesia di Malaysia mereka sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait yang ada di Malaysia," kata Menteri Pemuda Dan Olahraga, Andi Mallarangeng di Jakarta., Jumat (30/11) siang.
Sebelumnya, seperti dilaporkan sejumlah media di Jakarta, korban pemukulan dalam insiden hari Rabu tersebut bernama Sagir Alva dan telah melaporkan kasusnya kepada Kantor Polisi Sungai Tangkas di Kuala Lumpur.
Kondisi ini diperkirakan akan memanaskan Stadion Bukit Jalil Malaysia menjelang pertandingan Indonesia dengan Malaysia yang akan berlangsung pada hari Sabtu (1/12) mendatang.

Sumber

Pendapat
Dalam masalah yang terdapat dalam artikel diatas dapat menjadi peringatan bagi kita para pemuda Indonesia untuk menjadi suporter baik dalam artian suporter yang sportif dalam mendukung timnas dan diluar lapangan. Penyelenggara juga sebaiknya memperketat keamanan dalam stadion dan diluar stadion, baik untuk para pemain dan staf timnas juga untuk para pendukung timnas dimana pun tempat terselenggaranya pertandingan. Pemerintah juga harus membuat tindakan kongkrit untuk perlindungan para pendukung agar membuat nyaman jika melihat pertandingan tandang timnas.

Rabu, 05 Desember 2012

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Individu, Keluarga, dan Masyarakat merupakan perhubungan yang menjadi sebuah satu kesatuan, namun terkadang dapat hambatan atau penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Individu, keluarga, dan masyarakat juga mempengaruhi bagaimana individu terbentuk, jika individu terdapat dalam suatu keluarga dan masyarakat yang baik maka akan menghasilkan individu yang baik, namun sebaliknya jika individu tersebut berada dalam keluarga dan masyarakat yang buruk maka menghasilkan induividu yang tidak baik. Dengan kata lain kerakteristik individu terbentuk oleh lingkungan sekitar dan lingkungan keluarga.

Devinisi individu barasal dari kata latin yaitu individuum, berarti "yang tak terbagi". Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Arti lainnya adalah sebagai pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan. Disini terlihat bahwa sifat dan fungsi manusia, sebagaimana ia hidup di tengah-tengah individu lain dalam masyarakat.

Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai dengan adanya kerja sama ekonomi. Fungsi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasi, mendidik anak, menolong, melindungi, atu merawat orang-orang tua (jompo). Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak-anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama ( keluarga inti). Secara resmi terbentuk dari hasil perkawinan.

Devinisi masyarakat dalam bahasa Inggris masyarakat disebut juga society, asal katanya socius yang berarti kawan. Adapun kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu syirk, artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk-bentuk aturan hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh unsur-unsur lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.

Dengan kata lain masyarakat adalah perkumpulan atau suatu kelompok individu dan keluarga, keluarga adalah bentuk suatu ikatan yang dibentuk antara individu, individu adalah seseorang yang membentuk semua kondisi yang ada disekitarnya.

Individu, Keluarga, dan Masyarakat


Siswa SD Terjaring Operasi Balap Liar di Semarang
Angling Adhitya Purbaya - detikNews

Semarang - Sedikitnya 39 unit motor diamankan polisi dari operasi balap liar di kawasan Manunggal Jati, Kelurahan Pedurungan Lor, Semarang. Rata-rata pembalap yang diamankan adalah remaja di bawah 20 tahun. Tapi ada satu yang berstatus Sekolah Dasar (SD).

Kapolsek Pedurungan, Kompol Yudhi Artowiyono mengatakan, pihaknya melakukan operasi di daerah tersebut, Rabu (28/11/2012), karena banyak keluhan masyarakat sekitar yang merasa resah.

"Kami apel jam 16.00 WIB dan menyebar anggota di empat titik agar mereka tidak melarikan diri," kata Kompol Yudhi di kantornya, Jl Majapahit, Semarang, Jumat (30/11/2012).

Ia menambahkan saat operasi, sebagian remaja tanggung yang terjaring sempat berdalih pulang dari renang di kolam renang Manunggal Jati.

"Kita angkut menggunakan empat truk baik kendaraan maupun pengendaranya," tandasnya.

Rata-rata remaja yang terjaring adalah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Bahkan beberapa di antaranya siswa kelas 6 SD. Selanjutnya oleh pihak kepolisian, pembalap liar tersebut diberi pembinaan.

"Paling kecil sekitar umur 12 sampai 13 tahun. Mereka lalu diberikan pembinaan. Rata-rata dari mereka melakukan taruhan, dan ada yang cuma mencari jati diri mereka," ujar Kapolsek.

Untuk mengurus motor yang diamankan oleh polisi, pemilik motor wajib mengikuti sidang di pengadilan. Hal tersebut dilakukan untuk memberi efek jera.

"Selain pembinaan, pemilik wajib mengikuti persidangan tidak peduli latar belakangnya," tutur Kapolsek.

Operasi balap liar yang dilakukan Polsek Pedurungan tersebut merupakan bagian dari Operasi Zebra 2012 yang dilakukan serentak selama 14 hari yakni mulai 28 November sampai 11 Desember 2012.

"Diharapkan para orangtua lebih memperhatikan anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal buruk," tutup Yudhi.

Sumber

Pendapat
Banyak anak remaja zaman beranggapan jika melakukan tindakan yang berhubungan melanggar hukum merupakan hal "keren". Namun tanpa sadar mereka terjerumus dengan kehidupan yang negatif sehingga dapat mempengaruhi sifat dan sikap karakteristik individu tersebut. Kurangnya komunikasi yang baik antara anak dan orangtua juga dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan sikap anak seperti ini.
Dalam kasus ini mana mungkin anak dapat membeli motor untuk dikendarainya dalam ajang balap liar, namun dikarenakan orangtua yang kurang bijak dalam memberi sesuatu terhadap anak sehingga membuat anak menjadi "manja".