Label

Rabu, 05 Juni 2013

Manusia dan Kegelisahan



Umat Hindu DIY Kesulitan Gunakan Candi
Rabu, 24 Maret 2010 | 19:02 WIB

Laporan Riko Sonora
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Candi yang bertebaran di Daerah Istimewa Yogyakarta ternyata tidak bisa digunakan maksimal umat Hindu untuk beribadah. Pasalnya, ketika beribadah umat harus membayar karcis masuk candi. Tak hanya itu, jika tidak tepat waktunya, umat dilarang untuk menggunakannya.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wilayah Yogyakarta, Drs. Ida Bagus Agung, MT menyatakan kesulitan menggunakan candi untuk ibadah seharusnya tidak perlu. Menurutnya, kegelisahan Umat Hindu DIY masih dirasakan hingga kini.
"Tak hanya di Yogyakarta, umat di Jawa Timur dan Kalimantan juga merasakan kegelisahan yang sama," ungkap Ida Bagus Agung. Keluhan ini disampaikan Ketua PHDI Yogyakarta Drs. Ida Bagus Agung, MT didepan anggota DPD asal DIY yang menggelar Sosialisai DPD dengan masyarakat, tokoh agama, akademisi dan LSM di Gedung Pracimosono, Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/03/2010).
Menurut Ida Bagus Agung, kegelisahan umat Hindu yang harus membayar masuk candi sudah lama dirasakan sejak puluhan tahun. Selama ini sekitar 18-20 ribu umat Hindu memang menggunakan pura untuk beribadah. Ia menyebut status pura itu sama dengan candi yakni untuk beribadah.
Namun, umat masih harus membayar dan minta ijin kepada aparat yang menjaga candi. Ketika ditanyakan apakah kegelisahan ini sudah dilaporkan ke Mentri Agama Suryadarma Ali, Ketua PHDI Yogyakarta Ida Bagus Agung mengaku respon positif sudah disampaikan.
Mengutip sambutan Suryadarma Ali ketika menghadiri Upacara Tawur Kesanga di candi Prambanan(15/03/2010), Ida Bagus menyatakan saat ini pemerintah sedang merevisi Undang-Undang Peninggalan Purbakala yang ada di Indonesia. Karena itu, sekarang ini momen yang tepat untuk Umat Hindu menyampaikan saran kepada pemerintah.

Sumber

Opini
Menurut saya di Indonesia ini sudah jelas dalam undang-undang yang menyatakan warga negaranya bebas beragama, namun dalam kasus ini terlihat bahwa umat Hindu sulit untuk memasuki tempat ibadahnya. Bagaimana sikap yang diambil pemerintah tentang kejadian ini ?? apakah tidak ada tindakan yang pasti untuk memecahkan masalah seperti ini sebagai sesama umat beragama. Menurut saya diberlakukan nya membayar dan meminta ijin kepada aprat untuk memasuki rumah ibadat itu "LUCU" kenapa buat beribadah saja sampai seperti itu, apa perlu setiap umat Hindu memakai tanda pengenal untuk memasuki rumah ibadat ??
jika memang di Indonesia memiliki umat beragama dan memiliki toleransi sesama umat beragama seharusnya hal seperti ini di selesaikan dengan mudah dan cepat.

Manusia dan Tanggung Jawab


Soal Penghargaan untuk SBY, Hikam: Internasional dan Sejarah yang Menilai
Kamis, 30/05/2013 19:01 WIB
M. Rizal - detikNews

Jakarta - Pemberian penghargaan World Statesmen Award kepada Presiden SBY dinilai merupakan penilaian publik internasional dan sejarah. Oleh sebab itu, kontroversi atas penghargaan yang akan diberikan oleh Appeal of Conscience Foundation (ACF) tidak perlu menciptakan polemik yang kontra produktif.

"Pak SBY sebagai Presiden, dan ada sebuah lembaga atau yayasan internasional yang akan memberikan penghargaan, ya itu biarlah publik internasional dan sejarah yang menilai," ungkap pengamat politik dan eks Menristek, Muhammad AS Hikam di Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Hikam mengatakan, kontroversi penghargaan dunia serupa juga terjadi pada saat Presiden Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) mendapat penghargaan dari Simon Perez Foundation. 

"Dulu juga ada kontroversi. Tetapi, Gus Dur biasa saja. Tidak ada satupun pendukung Gus Dur atau NU yang memaki-maki kepada orang yang tidak setju atau mempertanyakan itu," terangnya.

Hikam menilai, memang semua orang atau lembaga memiliki hak untuk memberikan penghargaan tertentu kepada seseorang atau kepala negara tertentu. Alasannya, karena ada ukuran-ukuran yang digunakan dalam memberikan penilaian, sehingga seseorang dianugerahi penghargaan.

"Kita harus fair ada hak itu. Kedua, kalau ada pihak yang tidak sepakat, tidak mendukung atau beda pendapat, saya kira harus dihormati dan ditolerir juga. Jangan sampai ketidaksepakatan atau tidak mendukung menjadi fitnah, dan mencipyakan polemik yang tidak produktif," ujarnya.

Sementara itu soal penghargaan itu, penentangan datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menilai penghargaan itu tak tepat.

"Penghargaan yang akan diberikan kepada SBY sangat tidak sesuai dengan kenyataan. Terhadap pola yg terjadi itu hampir mirip yaitu adanya pembiaran, karena dalam statemen SBY, menjaga kerukunan itu tanggung jawab daerah," Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain di Hotel Ibis, Jakarta.

YLBHI menilai SBY belum cocok diberi penghargaan seperti itu. YLBHI juga sudah menyurati pihak yang akan memberikan penghargaan, tapi belum ada respon. 

"Tapi nantinya kalau SBY tetap terima penghargaan itu ya berarti SBY harus konsisten dong menjaga kerukunan umat beragama. Jangan sampai setelah dapat penghargaan nanti keadaannya tetap sama," urai Bahrain.

Sumber

Opini
Menurut saya kita tetap tidak dapat berbuat banyak untuk menanggapi tentang penghargaan yang telah diberikan kepada Bapak Presiden SBY, karena jika memang berbeda dengan yang terjadi dilapangan dengan penghargaan tersebut lalu kita bisa apa ?? saya yakin mereka yang memberi penghargaan tersebut sudah memiliki komposisi nilai untuk menobatkan Bapak Presiden. Saya sangat setuju dengan yang menolak Bapak Presiden untuk tidak menerima penghargaan tersebut karena tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia, namun jika SBY lebih memilih untuk menerima itu merupakan tanda untuk membenahi apa yang seharusnya menjadi tanggung jawab Bapak Presiden sebagai penerima penghargaan.