Manusia dan Keindahan
A. Keindahan
Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus,
permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah
ialah segala hasil seni meskipun tidak semua hasil seni indah, pemandangan alam
(pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah,
mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, taman, perabot
rumah, suara, warna dan sebagainya). Keindahan adalah identik dengan
kebenaran.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar
Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan
dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata
itu berasal dari bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang
berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan
terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.
Manusia setiap waktu memperindah diri, pakaian,
rumah, kendaraan dan sebagainya agar segalanya tampak mempesona dan
menyenangkan bagi yang melihatnya. Semua ini menunjukkan betapa manusia sangat
gandrung dan mencintai keindahan. Seolah-olah keindahan termasuk konsumsi vital
bagi indera manusia. Tampaknya kerelaan orang mengeluarkan dana yang relatif
banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta harta untuk menikmatinya,
seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan berbahaya, hal ini semakin
mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan bagi seseorang. Agaknya
semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan minat untuk menghargai keindahan
dan juga semakin selektif untuk menilai dan apa yang harus dikeluarkan untuk
menghargainya, dan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi orang yang dapat
menghayati keindahan.
Menurut cakupannya orang harus membedakan
keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang
indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah
“beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam
pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping
itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian; yakni
1.
keindahan dalam arti luas
2.
keindahan dalam arti estetis murni
3. keindahan
dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam arti luas merupakan pengertian
semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato
misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang
Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan.
Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani
dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adap kebiasaan yang
indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang
disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia
untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan
seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan
keindahan intelektual.
Nilai estetik.
Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang
gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis
nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan
sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa sesuatu yang tercakup dalam pengertian
keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang
harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia
dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa
pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.
Dalam
”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai
sebagai berikut : ”The believed Capacity of any object to saticgy a human
desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an
individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat
memuaskan keinginan manusia. Sifat
dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok).
Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata
adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan,
karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai
itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak
kebenarannya.
Nilai Ekstrinsik Dan Nilai Instrinsik
Nilai itu ada yang membedakan antara nilai
subyektif dan obyektif, Tetapi penggolongan yang penting ialah :
Nilai Ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu
benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrument /
contributory), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu.
Nilai Instrinsik adalah sifat baik dari benda yang
bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu
sendiri.
Kontemplasi Dan Ekstansi
Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk
menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi
merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna,
manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk
menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.Manusia menciptakan
berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya
ini dilakukan dan hanya bisa terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan
yang dihasilkan oleh kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup
pandangan ini menunjukkan bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai
cara atau jalan mencari keserba sempurnaan kehidupan manusia.
B. RENUNGAN
Renungan berasal dari kata renung; artinya
diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan
adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa
teori. Teori-teori itu ialah :
• TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an
expression of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan
manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang
seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling
terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang
telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion
and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression
of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah
sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh
melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran
angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud sebagai
gambaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata. Bagi
seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu
adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain
adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.
• TEORI METAFISIK
Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah
satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya
untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai
sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini
sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf
yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat
realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu. Dan
karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita
duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah
sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang
dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya
seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi
karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari
kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat
sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut Plato.
• TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang
bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi
atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan
spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni
dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan
mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa
dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan
keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seninya
itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari
keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori
permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert
Spencer (1820-1903).
• TEORI KESERASIAN
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata
dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan
sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Dalam
pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan warnanya bagian
atas dengan bagian bawah, atau disesuaikan dengan kulitnya.
• TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika
menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan
teori subyektif. Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah
mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menampakan sesuatu yang
ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alarn pikiran orang yang
mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua
kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan
Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof
Shaffesbury, dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau
ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang memang telah
melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang
mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan sifat-sifat indah yang
sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak berpengaruh untuk
menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat
sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban
yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian
dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu
tercipta dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu
benda.
Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang
menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam
din seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata
tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa
sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang
pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda
indah itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam
suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang
mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.
• TEORI PERIMBANGAN
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu
kualitas dari benda-benda. Kualitas bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda
disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan
yang bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Eropa. Sebagai
contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.
C. KESERASIAN
Apa pengertian keserasian ?
Keserasian merupakan keharmonisan,kesepadanan,
keselarasan, kita perlu mengukuhkan semangat untuk menciptakannya, jadi
keserasian kecocokan, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai
itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Keindahan
adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi pada suatu benda dan diantara benda
itu dengan si pengamat.
Pengertian keserasian adalah cocok dalam segala
hal.
– Menurut The Liang Gie ada 2 Teori dalam
menciptakan seni antara lain :
Teori Objektif (
Plato, Hegel, Bernard Bocanguat )
Teori Subyektif
( Henry Home, Earlof Shaffesbury, Edmund Burke )
salah satu
persoalan pokok dari teori keindaha adalah mengenai sifat dasar dari keindahan
. apakah keindahan merupakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya
terdapat dalam pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua
kelompok teori yang terkenal sebagai teori ogjektif dan subjektif.
Teori Objectif berpendapat bahwa keindahan atau
ciri-ciri yang mencipta nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang
melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang
mengamatinya. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang memnuat
sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban
yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian
dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan bahwa nilai estetik itu
tercipta dengan terpenuhnya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu
benda. Pendukung teori objectif adalah Plato dan Hegel.
Teori Subjectif
menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak
ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung
pada penerapan dan si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda
mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat
memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah
itu. Pendukung nya adalah Henry
Home, Earlof Shaffesburry
dan Edmund Burke.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar